Oleh: smpmtonjong | 19 Oktober 2009

PENDIDIKAN TANGGUNGJAWAB SIAPA?

Pepatah Melayu berbunyi ‘melentur buluh biarlah dari rebung’ ini mengindikasikan kepada kita bahwa jikalau kita akan menanamkan ilmu dan akhlaq mulia sehingga berhasil memetik buahnya, maka kita mulai dari diri kita sendiri dengan memberikan contoh dan teladan yang baik kepada anak-anak kita. Anak-anak yang dimaksud ini diibaratkan dengan rebung yang masih muda, dan akan tumbuh liar jika kita tidak menyiapkan tempat yang longgar sehingga akan tumbuh lurus seperti kehendak kita, diperolehlah bambu yang baik sehingga banyak manfaat yang dirasakan oleh semua orang.

Menitikberatkan pada hak memperoleh pendidikan, maka kita harus merujuk kembali kepada berbagai macam acuan atau pedoman dalam mendidik anak atau siswa. Pedoman pendidikan untuk anak telah dipelopori oleh Al Qur’an dan As Sunnah, yang kemudian diterjemahkan menjadi berbagai macam tuntunan baik yang masih bergaris islami maupun pendidikan kearah liberalisme. Namun demikian kita sebagai penganut islam yang lurus, mari kita ambil percontohan yang ada dalam Al Qur’an dan As Sunnah.

Sudah menjadi kodrat illahiyah, bahwa sang Ayah adalah penanggung jawab utama hak pendidikan anak dalam keluarga, sementara sang ibu bersifat menyokong dan memotivasi pendidikan anak. Sebagaimana telah diriwayatkan dalam Al Qur’an bagaimana Lukman mendidik anaknya dalam menjunjung tinggi ketauhidan dalam keyakinan untuk tidak mempersekutukan Allah Ta’ala. Kenyataan yang sering kita lihat banyak para bapak menyalahkan sang ibu dalam pendidikan anak, yang pada akhirnya saling menyalahkan. Ternyata saling lempar tanggung jawab, apa itu benar?siapa korbannya? tentu adalah anak kita sendiri.

Tanggung jawab berikutnya adalah dimana anak banyak menerima ilmu, yaitu dalam lingkungan sekolah.  Siapa sih yang berperan dalam pendidikan  anak ketika berada di sekolah? peran utama di sini adalah guru, yaitu ketika seorang guru masuk ke dalam kelas wajib berperan sebagai pengajar sekaligus pendidik. Pada proses belajar ini, kita harus bisa menanamkan sikap-sikap terpuji dan akhlaqul karimah baik yang terintegrasi dengan proses itu sendiri maupun di luar proses pembelajaran. Perbanyak komunikasi dengan anak dan mencoba menghargai mereka sambil disisipi pendewasaan sikap, guru siap menjadi tempat berkeluh kesah(mediator) dan tentunya sebagai fasilitator .

Kemudian, bila anak ternyata mempunyai masalah dengan kita dalam artian keikutsertaan dalam proses belajar ternyata sering meninggalkan pelajaran kita, tentu kita sebagai tenaga profesioanal harus mawas diri. Apakah itu kesalahan dalam metode mengajar ataukah kemampuan penguasaan materi kita yang rendah, ataukah pendekatan pembelajaran yang kita gunakan tidak tepat dan mungkinkah ada faktor lain yang menyebabkan si anak malas beajar atau jarang masuk pada saat jam pelajaran kita. Untuk menjawab pertanyaan ini kita disarankan melakukan penelitian tindakan kelas.

Bila guru mapel tertentu masih belum bisa menyelesaikan masalah belajar anak, baru kita berkonsultasi dengan beberapa rekanan guru. Misalkan kita membicarakan masalah kepada walikelas, karena wewenangnya sebagai pengganti kepala sekolah di dalam mengelola kelas. Keberhasilan walikelas tidak diukur dari sisi materi yang ada dalam kelas, tetapi lebih banyak dilihat dari bagaimana walikelas memanfaatkan semua komponen pendukung kemajuan sebuah kelas sehingga sumber daya itu bisa bermanfaat bagi anak didik dan juga kita tentunya.

Jenjang berikutnya adalah ketika wali kelas sudah tidak mampu menyelesaikan masalah anak didiknya, maka harus konsultasi dulu dengan guru-guru yang berkompeten seperti guru BK (Bimbingan Konseling). Di sini kita harus mampu membangun komunikasi yang dinamis, baik antar guru, BK, Kesiswaan maupun Kepala Sekolah. Sehingga tidak akan terjadi saling menyalahkan, ataupun saling lempar tanggung jawab.

Guru BK harus mampu menerjemahkan tugas pokok dan fungsi-fungsinya, serta menggunakan prinsip dasar dalam memberikan layanan dengan mengikuti kaidah-kaidah dalam menunjang keberhasilan pemberian konseling pada anak didiknya. Jadi, kita harus membuang jauh image tentang guru BK sebagai eksekutor. Masalah anak tidak akan serta merta selesai oleh satu atau dua orang guru BK, namun demikian harus melalui kerja team (team work) yang solid, harmonis dan dinamis. Kerja sama antar guru, wali kelas, kesiswaan, guru BK serta kepala sekolah sangat mutlak diperlukan dalam penanganan masalah-masalah anak lebih baik lagi kita melibatkan orang tua dan para stakeholder dan juga tidak kalah pentingnya adalah kepedulian masyarakat kita akan kemajuan pendidikan.

Terjawablah sudah pertanyaan pada judul di atas. Memang kesuksesan pendidikan anak tidak hanya bergantung dari satu faktor pendukung, namun demikian pendidikan akan sukses bila menjadi tanggung jawab kita bersama. (by: Saefurokhim, S.Pd – tulisan ini disadur dari berbagai acuan)


Tinggalkan komentar

Kategori